Polres Batang Hari Amankan 12 Pelaku Pengolahan Emas Ilegal di Mersam

oleh -4 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET,BATANGHARI – Polres Batang Hari berhasil mengungkap aktivitas pengolahan emas ilegal yang berlangsung di Desa Pematang Gadung, Kecamatan Mersam.

Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan 12 orang terduga pelaku. Yang masing-masing memiliki peran sebagai pengepul/pembeli, pengolah, dan penjual emas hasil tambang ilegal.

“Mereka kita amankan dari rumah milik seorang pria berinisial A di RT 15 Desa Pematang Gadung,” ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Diduga rumah A tersebut bukan hanya sebagai tempat tinggal. Tetapi juga dijadikan tempat pengolahan sekaligus transaksi emas hasil tambang ilegal.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp65.615.000, emas seberat 166,57 gram, peralatan pengolahan seperti pinset, alat bakar emas, dan batok alas bakar.

Kemudian satu toples berisi material pijar putih sekitar 1 kilogram yang diduga bahan proses pemurnian.

“Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Fachri.

Polres Batang Hari berhasil mengungkap aktivitas pengolahan emas ilegal ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (25/2/2026) ke Polsek Mersam. Dimana masyarakat mencurigai rumah milik A di RT 15 Desa Pematang Gadung kerap dijadikan lokasi transaksi dan pengolahan emas ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Mersam berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Batanghari. Tim gabungan kemudian bergerak pada Kamis malam (26/2/2026) dan tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat penggerebekan berlangsung, aktivitas di dalam rumah diduga sedang berjalan.

Fachri menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu jaringan ekonomi ilegal.

“Penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus kami lakukan. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Temuan uang tunai dalam jumlah besar dan emas siap jual mengindikasikan aktivitas tersebut bukan skala kecil. Kuat dugaan rumah tersebut telah lama menjadi titik transaksi sekaligus pengolahan emas dari aktivitas PETI di wilayah sekitar.(*)

 

Pewarta: Eddwardi

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.