SWARAJAMBI.NET,BATANGHARI – Kepolisian telah memproses kasus dugaan pencurian buah sawit milik PT DMP dan pengeroyokan yang melibatkan pihak keamanan PT DMP.
“Masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Saprizal kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Kapolsek juga memastikan tidak ada kasus yang jalan ditempat.
“Informasi yang menyebut kasus pengeroyokan jalan di tempat, itu tidak benar,” tegasnya.
Ia mengatakan kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Polsek Mersam ke Polsek Maro Sebo Ulu. Dalam peristiwa itu, masing-masing pihak saling melaporkan sehingga penanganan dilakukan secara hati-hati dan profesional.
“Terdapat dua laporan resmi, yakni laporan dugaan pengeroyokan dengan Nomor LP/B-98/XI/2025 tertanggal 12 November 2025 dan laporan dugaan pencurian buah sawit milik PT DMP dengan Nomor LP/B-99/XI/2025 tertanggal 13 November 2025 yang terjadi di lokasi PT DMP,” katanya.
Saprizal menambahkan, berdasarkan hasil gelar perkara, salah satu laporan telah dilimpahkan ke Polres Batanghari untuk penanganan lebih lanjut guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saat ini, baik perkara dugaan pencurian maupun dugaan pengeroyokan telah resmi naik ke tahap penyidikan atau sidik, dan kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Eddwardi





