Kabar Gembira! Mudik Gratis Lebaran 2026 Pemprov Jambi Dibuka, Ini Syarat dan Rutenya

oleh -6 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET,JAMBI – Provinsi Jambi menghadirkan kabar gembira untuk masyarakat yang ingin mudik Lebaran tanpa biaya. Program Mudik Gratis Lebaran 2026 ini digagas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sebagai bentuk pelayanan publik agar masyarakat dapat mudik dengan aman, nyaman, dan tertib menjelang Idul Fitri 2026.

Program mudik gratis tersebut dengan tujuan Pulau Jawa dan Sumatera Barat (Sumbar).

Pada tahap awal, Pemprov Jambi menyiapkan dua unit bus besar yang dipastikan dalam kondisi laik jalan dan aman digunakan.

“Kita sediakan dua bus dengan sumber dana dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan akan bertambah, karena ada dukungan dari BUMN dan swasta,” ujar Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi, Faizal Reza, Selasa (17/2/2026).

Dua bus tujuan Pulau Jawa tersebut diperkirakan mampu mengangkut sekitar 80 pemudik atau 40 orang per bus. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring dukungan armada tambahan dari pihak BUMN maupun swasta.

Rute Mudik ke Pulau Jawa dan Sumbar

Program mudik gratis ini dijadwalkan resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran.

Untuk tujuan Pulau Jawa, rute akan melintasi sejumlah kota besar, mulai dari Tangerang, Jakarta, jalur Pantai Utara (Pantura), hingga jalur selatan menuju wilayah Jawa Tengah seperti Solo Raya, dan berakhir di Jawa Timur. Saat ini, Dishub masih memfinalisasi titik kota transit dan tujuan akhir agar pemudik memperoleh kepastian rute perjalanan.

Tak hanya melayani tujuan luar provinsi, Dishub Provinsi Jambi juga membuka layanan mudik gratis dalam wilayah Provinsi Jambi. Untuk masing-masing rute dalam provinsi disiapkan tiga unit bus kecil. Selain itu, tersedia dua armada bus kecil untuk rute tujuan Sumatera Barat.

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi.

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi antara lain:

– Memiliki KTP Jambi

– Mengisi dan melampirkan data tujuan mudik

Karena kuota terbatas, masyarakat disarankan segera mendaftar sebelum seluruh kursi terisi.

Pembatasan Angkutan Barang

Selain menyediakan fasilitas mudik gratis, pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif untuk kelancaran arus mudik dan balik. Salah satunya melalui pembatasan operasional angkutan barang.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan forum lalu lintas, pembatasan angkutan barang akan diberlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Program mudik gratis ini tidak hanya menjadi solusi transportasi bagi masyarakat, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam menekan angka kecelakaan, mengurangi kepadatan kendaraan pribadi, serta memastikan perjalanan pemudik berlangsung lebih aman dan nyaman saat Lebaran 2026.(*)

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.