SWARAJAMBI.NET, JAMBI – DPRD Kota Jambi melalui Komisi I mengawal ketat penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja berinisial C (18) yang melibatkan oknum anggota kepolisian di wilayah Kota Jambi.
Pengawalan tersebut dilakukan dengan mendatangi Polda Jambi guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar Rajo Basa, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Propam Polda Jambi.
“Kami memastikan proses berjalan dengan baik dan profesional. Penanganan terhadap oknum yang terlibat dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya, Senin (2/2/2026).
Dalam penanganan kasus ini, aparat kepolisian telah menetapkan empat tersangka, yakni dua oknum polisi berinisial Bripda NIR dan Bripda SR, serta dua pelaku dari kalangan sipil berinisial I dan K. Seluruh tersangka telah resmi ditahan.
Selain proses pidana, dua oknum anggota kepolisian tersebut juga akan menjalani sidang kode etik sebagai bentuk penegakan disiplin internal.
Azhar menambahkan, berkas perkara para tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
DPRD Kota Jambi juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Legislator telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) untuk memberikan pendampingan psikologis dan konseling kepada korban.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami telah berkoordinasi dengan DPRD Kota Jambi. Terhadap empat pelaku sudah dilakukan penahanan dan proses hukum terus berjalan,” jelasnya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2025 di dua lokasi berbeda di kawasan Kebun Kopi dan Arizona, Kota Jambi. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan menyangkut perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
DPRD Kota Jambi menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus memastikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(*)






