DPRD Kota Jambi Gelar RDP, Pansus Zona Merah Bahas Konflik Lahan Warga dan Pertamina

oleh -8 Dilihat
oleh
Ketua Pansus, Muhili Amin.

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – DPRD Kota Jambi melalui Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti polemik tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dan PT Pertamina, Senin (2/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin Ketua Pansus, Muhili Amin, serta diikuti anggota Pansus dengan pendampingan Sekretariat DPRD.

Turut hadir dalam forum tersebut jajaran Pemerintah Kota Jambi, antara lain Sekretaris Daerah, Asisten I Setda, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Camat Kota Baru.

Dalam RDP, Pansus menyoroti polemik penetapan zona merah yang dinilai menimbulkan persoalan hukum dan sosial akibat adanya klaim kepemilikan lahan yang saling tumpang tindih antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Sejumlah penjelasan dari unsur pemerintah daerah turut disampaikan, mencakup dasar kebijakan penetapan zona merah, aspek hukum yang melandasi, serta langkah-langkah yang telah dan akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pansus menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya mencari solusi yang adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terdampak, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.