DPRD Kota Jambi Desak Bank Jambi Kembalikan Dana Nasabah dalam 10 Hari

oleh -8 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – DPRD Kota Jambi mendesak Bank Jambi untuk segera mengembalikan dana nasabah yang terdampak gangguan layanan, yang diduga akibat insiden siber. Pengembalian dana diminta tuntas dalam waktu kurang dari 10 hari.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta penjelasan langsung dari manajemen Bank Jambi serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi terkait gangguan sistem yang berdampak pada layanan nasabah.

Permintaan tersebut disampaikan usai DPRD menerima paparan dari pihak bank mengenai penyebab gangguan. Berdasarkan informasi yang diterima, gangguan layanan tersebut diduga berkaitan dengan insiden siber.

“Ini memang baru diduga-duga terjadi insiden siber, mungkin kami tidak bisa buka di sini,” ujar Kemas Faried saat ditemui di Gedung DPRD Kota Jambi, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, DPRD meminta adanya pertanggungjawaban penuh dari pihak Bank Jambi terhadap dana nasabah, khususnya masyarakat yang saat ini kesulitan mengakses layanan perbankan.

“Kami minta komitmen dari Bank Jambi untuk mempercepat pengembalian uang nasabah,” tegasnya.

Menurutnya, manajemen Bank Jambi telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pengembalian dana dalam waktu cepat, yakni kurang dari 10 hari.

“Dari Bank Jambi menunjukkan komitmennya untuk bertanggung jawab, dalam minggu ini, di bawah 10 hari,” tambahnya.

DPRD Kota Jambi berharap sistem layanan Bank Jambi dapat segera kembali normal sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga. Selain itu, DPRD juga memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian agar hak-hak nasabah terpenuhi sesuai komitmen yang telah disampaikan.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.