DPRD Batang Hari Temui Wamen ATR/BPN dan Dirjen Kemenhut Terkait Konflik Masyarakat – PT WKS

oleh -19 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET,BATANGHARI – Terkait konflik agraria masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, dengan PT WKS, anggota DPRD Kabupaten Batanghari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan di Jakarta, Jum’at (27/2/2026).

Kehadiran anggota DPRD Batang Hari itu di pimpin oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Kms.Supriyadi dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama serta perwakilan masyarakat Kelompok Tani Desa Kuap.

Konflik yang berkepanjangan antara masyarakat Desa Kuap dengan PT WKS hingga terjadi penggusuran lahan masyarakat itu di sampaikan oleh Ketua Pansus RTRW dihadapan Wamen ATR BPN dan Direktur Dirjen ATR.

” Salah satu poin yang di sampaikan dihadapan Pak Wamen adalah Bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP)yang ditetapkan Oleh Kementerian Kehutanan. Sementara ada sertifikat masyarakat di dalamnya,” ujar Supriyadi.

Lebih lanjut dikatakan politisi Partai Demokrat itu, kawasan Hutan Produksi seluas 1.600 hektar yang diklaim milik masyarakat Desa Kuap, telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No.16. Tahun 2013.

“Dengan bukti bukti kepemilikan tanah yang di miliki masyarakat sejak tahun 1970 sampai Tahun 80 an mereka mempertahankan hak milik dan warisan leluhurnya . Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi, dan terbitnya izin konsesi,masyarakat tersebut lebih dahulu menguasainya,” sebutnya

“Dari hasil diskusi bersama Wamen, bahwa persoalan ini, kata Wamen diminta untuk di diskusikan, ditelaah dan dipelajari di Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan. Permohonan masyarakat untuk dilakukan pelepasan status kawasan Hutan Produksi, karena objek kawasan juga terbit sertifikat masyarakat di dalamnya,” kata Supriyadi.

Demi menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Kuap,Kecamatan Pemayung, terkait konflik dengan PT WKS yang tidak berkesudahan, DPRD Batanghari mendampingi masyarakat Kuap, pada Kamis 26/02/2026 menemui Direktur Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, di Jakarta.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.