Tujuh Unsur Forkopimda Terima Gelar Adat Melayu Jambi, Ini Pesan Gubernur Al Haris

oleh -19 Dilihat
oleh
Gubernur Jambi Al Haris pada penganugerahan gelar adat yang berlangsung di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.

SWARAJAMBI.NET, JAMBI– Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa pemberian gelar adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi merupakan bentuk penghargaan sekaligus pengakuan sebagai bagian dari masyarakat adat Melayu Jambi.

Penganugerahan gelar adat tersebut berlangsung di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi.

Prosesi ini menjadi simbol penghormatan adat yang disesuaikan dengan karakter, kebiasaan, dan keahlian masing-masing penerima gelar, disertai harapan dan doa sesuai makna gelar yang diberikan.

Acara diawali dengan pembacaan penganugerahan gelar oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan pin, pemasangan selempang, dan Gordon.

Selanjutnya dilakukan kata penyisipan serta penyerahan keris oleh Gubernur Jambi Al Haris selaku Pembina LAM Jambi, serta penyerahan Piagam Gelar Adat dan Buku Pokok Adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani. Acara juga diisi dengan prosesi tepuk tawar dan pengumuman adat.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberian gelar adat tersebut telah melalui proses dan pertimbangan panjang sesuai ketentuan yang berlaku di LAM Jambi.

Gelar diberikan kepada sosok-sosok terbaik yang dinilai memiliki ketulusan, kapasitas, dan dedikasi dalam membina masyarakat, adat, dan budaya di Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah pada siang yang penuh berkah ini kita menyaksikan pemberian gelar kepada unsur Forkopimda yang sehari-hari juga berperan sebagai pembina Lembaga Adat Melayu Jambi. Gelar ini menunjukkan betapa LAM Jambi  memuliakan para pembinanya sesuai peran dan jabatan masing-masing,” ujar Al Haris.

Gubernur berharap momentum penganugerahan gelar adat ini semakin memperkuat falsafah dan kearifan lokal Melayu Jambi yang dikenal dengan prinsip adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah, serta syara’ mengato adat memakai sebagai pedoman kehidupan masyarakat.

“Melalui sinergi bersama, nilai-nilai budaya lokal dapat menjadi pemersatu dan mendukung pembangunan daerah. Kepada unsur Forkopimda yang menerima gelar adat, semoga semakin mempererat hubungan emosional dan silaturahmi dengan masyarakat adat dan Pemerintah Provinsi Jambi,” harapnya.

Selain itu, Al Haris juga mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk terus berkontribusi dalam memberikan sumbangan pemikiran, saran, serta dedikasi dalam melestarikan dan mengembangkan nilai adat istiadat serta kearifan lokal di Provinsi Jambi.(*)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.