SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Sebanyak 9 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Muara Bulian, menerima remisi khusus Natal 2025. Remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan Negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.
Penyerahan surat keputusan remisi khusus kepada narapidana beragama nasrani ini dilakukan di aula Lapas Muara Bulian, Kamis (25/12/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, M.Ilham Santoso Sahdani.yang menyerahkan langsung surat keputusan remisi tersebut.
“Pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian yang objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ilham.
“Kami berharap remisi Natal ini dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta bersungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Muara Bulian,” katanya lagi.
Ia menambahkan bahwa momentum Natal diharapkan menjadi sarana refleksi dan pembinaan rohani bagi warga binaan Nasrani.
“Sehingga mampu menumbuhkan kesadaran untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.
Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Haszuwa mengatakan, dari total 13 WBP beragama Nasrani, hanya sembilan orang yang dinyatakan memenuhi syarat. Rinciannya, 8 orang menerima RK1 dan satu mendapat RK II di hari Natal ini.
“Mereka telah menjalankan pembinaan di Lapas selama minimal enam bulan. Berperilaku baik, mentaati aturan, dan bersungguh-sungguh mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di Lapas,” katanya.(*)
Pewarta: Eddwardi







