Paripurna, Fraksi PAN DPRD Tanjabtim Inginkan Eksekutif Tingkatkan PAD

oleh -40 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARASABAK – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar paripurna. Agenda kali ini mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjabtim tahun anggaran 2026. Paripurna berlangsung di gedung DPRD, Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Jum’at (21/11/2025)

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Zilawati didampingi Wakil ketua Hasnibah dan Siti Aminah. Paripurna dihadiri semua anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum.

Hadir juga Bupati Tanjabtim Dillah Hich bersama unsur Forkompinda, dan kepala OPD , dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.

Semua fraksi menyampaikan pendapatnya, antaranya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Pendapat Fraksi PAN disampaikan oleh Nugraha Setiawan.

Dengan tegas Fraksi PAN, dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi PAN juga meminta eksekutif harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran.

Pendapatan daerah harus ditingkatkan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD di sektor perikanan, perkebunan, pariwisata, dan jasa.

Belanja daerah harus difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan fasilitas sekolah, perbaikan jalan poros dan jalan antar desa, infrastruktur pertanian dan perikanan, serta peningkatan jaringan irigasi dan pengendalian wilayah rawan banjir.

“ASN dan PPPK harus bekerja dengan disiplin dan sesuai dengan regulasi yang ada. OPD terkait harus melaksanakan APBD 2026 dengan tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” terang Nugraha Setiawan.

Fraksi PAN juga mengucapkan terima kasih kepada bupati serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2026.(*)

 

Pewarta: Erik

 

No More Posts Available.

No more pages to load.