Rapat Kerja DPRD Bungo, Bahas Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

oleh -6 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARA BUNGO– Rapat Kerja DPRD Bungo, Bahas Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bungo pada Senin (13/10/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo, Darwandi, S.H., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial BPJS Ketenagakerjaan serta tim penyusun Raperda DPRD Bungo.

Dalam Arahanya, Wakil Ketua II DPRD kabupaten Bungo Darwandi menyampaikan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan langkah nyata dan bagian dari upaya DPRD Bungo untuk memperkuat sistim perlindungan terhadap tenaga kerja lokal di Kabupaten Bungo.

“Hari ini DPRD Bungo membahas Raperda inisiatif tentang penyelenggaraan program jaminan sosial. kita DPRD ingin memastikan para pekerja di Kabupaten Bungo harus mendapatkan perlindungan yang nyata dan jelas, terutama dari sisi hak-haknya selama ini sebagai karyawan di sebuah perusahaan” ujarnya Darwandi.

Darwandi juga mendorong Dinas Tenaga Kerja untuk berperan lebih aktif dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap semua perusahaan yang ada diBungo, dan jumlah tenaga kerja yang ada di setiap perusahaan,guna memastikan penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta memprioritaskan bagi tenaga kerja lokal di Bungo.

“Kita DPRD Bungo ingin memastikan setiap perusahaan besar yang ada di Bungo agar mematuhi standar gaji (UMK) serta dapat memberikan kesempatan kerja bagi putra-putri daerah Kabupaten Bungo,”ujar Darwandi.

Selain itu,DPRD Kabupaten Bungo berharap melalui Raperda ini akan lahir payung hukum yang kuat untuk menjamin perlindungan tenaga kerja di Bungo, dan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menindak perusahaan yang sewenang-wenang terhadap tenaga kerja serta tidak patuh terhadap ketentuan ketenagakerjaan.(*)

 

Pewarta: Lidia

No More Posts Available.

No more pages to load.