Protes Pembangunan Stockpile Batubara PT SAS, Massa Tutup Akses Jalan Lintas Timur

oleh -63 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, menolak pembangunan stockpile batubara PT. Sinar Anugrah Sentosa (SAS).

Mereka turun ke jalan dengan melakukan aksi penutupan akses Jalan Lintas Timur yang merupakan jalur vital yang menghubungkan Jambi dengan provinsi di Sumatera, Sabtu (13/9/2025).

Aksi massa tersebut digalang oleh Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) bersama warga terdampak, dengan dukungan penuh dari WALHI Jambi. Hal itu sebagai bentuk protes terhadap pembangunan fasilitas industri yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat dan mengancam kesehatan serta keselamatan lingkungan.

Stockpile batubara dan jalan khusus yang dibangun anak perusahaan RMKE Group itu berada tepat di tengah kawasan padat penduduk.

Warga menilai kehadiran proyek PT SAS sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional mereka atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Sebagaimana dijamin dalam pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Oscar Anugrah, Direktur WALHI Jambi, menyatakan bahwa pembangunan stockpile batubara tidak hanya melanggar prinsip keadilan ekologis, tetapi juga bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya pasal 65 dan 67 yang menegaskan hak dan kewajiban warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Pembangunan stockpile ini adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka demi kepentingan segelintir korporasi,” tegas Oscar.

Lokasi pembangunan stockpile PT. SAS berada di zona pemukiman padat, bukan kawasan industri. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang secara tegas mengatur peruntukan ruang dan melarang aktivitas industri berat di wilayah tersebut.

Rahmat Supriadi, Ketua BPR, menyampaikan bahwa suara rakyat tidak bisa dibungkam.

“Penolakan ini adalah bentuk perjuangan mempertahankan ruang hidup, kesehatan, dan masa depan generasi yang akan datang. Kami tidak akan diam,” ujarnya lantang di tengah kerumunan massa.

Dalam orasi yang menggema di sepanjang Jalan Lintas Timur, warga mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan berdialog terbuka.

Mereka menuntut pemerintah daerah berpihak pada rakyat dan segera menghentikan seluruh aktivitas PT. SAS yang dinilai merusak tatanan sosial dan ekologis.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan,” tambah Oscar, menegaskan bahwa pembangunan yang tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan, melainkan perampasan.

Penutupan Jalan Lintas Timur menjadi simbol perlawanan warga terhadap ketidakadilan ruang dan pencemaran lingkungan.

Spanduk bertuliskan “Hentikan Segala Aktivitas PT. SAS di Atas Pemukiman Warga!” terbentang di tengah jalan, sementara warga dari berbagai lapisan usia bergabung dalam aksi damai yang berlangsung tertib namun penuh semangat.

Aksi ini menjadi peringatan keras bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Mereka menuntut keadilan, transparansi, dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, bukan korporasi.(*)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.