DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025

oleh -164 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bungo, Senin (16/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II Darwandi di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, dan Wakil Ketua I, H. Ferdinan.

Dalam rapat ini, Bupati Bungo Dedi Putra menyampaikan bahwa Tahun mendatang Kabupaten Bungo di prediksi akan mengalami devisit anggaran mencapai Rp.201 miliar. Hal ini berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan provinsi Jambi tahun lalu 2024

” Untuk menghindari terjadinya defisit pemerintah daerah harus kencangkan ikat pinggang,lakukan efesiensi dan harus menentukan skala prioritas, disisi lain kita harus melaksanakan kegiatan pembangunan secepatnya karena waktu sudah mepet ,hanya beberapa bulan lagi jelang Desember 2025,” katanya.

Kendatipun demikian,kekhawatiran terjadinya defisit sudah dilakukan rancangan efesiensi dan prioritas kegiatan sehingga kemungkinan akan terjadi defisit anggaran tersebut sudah dapat teratasi dengan baik.

Diakhir sambutan, Bupati Dedi Putra mengatakan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat dilanjutkan dan dapat di sepakati menjadi peraturan daerah ( Perda ) serta dapat dilaksanakan di tahun 2025 ini

“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi dan penghargaan setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Bungo,” tutupnya.(*)

 

 

Pewarta: Lidia

No More Posts Available.

No more pages to load.