Bupati Fadhil Arief Lantik Penjabat Kades Kampung Pulau dan Mekar Jaya

oleh -10 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Bupati Batang Hari M Fadhil Arief melantik dan mengambil sumpah jabatan dua penjabat kepala desa (Kades) sekaligus di Serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, Senin (8/9/2025).

Penjabat kepala desa yang pertama adalah Kepala Desa Kampung Pulau Kecamatan Pemayung, Munzir Pewarta. Ia menggantikan Kepala Desa Kampung Pulau sebelumnya, Suldan Hadi yang berhenti atau berhalangan tetap karena meninggal dunia.

Kedua, penjabat Kepala Desa Mekar Jaya Kecamatan Bajubang, Hendra. Yang menggantikan Yatasif Chandra lantaran pindah domisili.

Kepada penjabat kedua kepala desa yang dilantik tersebut, Bupati Fadhil Arief berpesan agar dapat bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan harus lebih proaktif dalam urusan administrasi kependudukan atau jemput bola.

“Saya berharap agar Pj kades yang baru dilantik bisa melanjutkan program kerja pemerintah daerah atau melanjutkan program kerja kades yang terdahulu dengan penuh tanggung jawab dan disiplin serta laksanakan dengan baik,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan kedua penjabat kades tersebut bahwa kepala desa adalah sebagai ujung tombak pemerintahan desa. Keduanya segera pelajari dan pahami tugas kepala desa.

“Lakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

“Teruslah membangun. Berkoordinasi, menjalin harmonisasi dan komunikasi, sinergitas dan kolaborasi dengan Badan permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap pengambilan kebijakan serta aktif merespon dinamika sosial masyarakat,” imbuhnya.

Adapun dasar hukum pelantikan penjabat kepala desa ini Peraturan Bupati Nomor 77 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala desa.(*)

 

 

Pewarta: Eddwardi

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.