Polsek Mersam Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Bukit Harapan

oleh -71 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Polsek Mersam bergerak cepat mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pria paruh baya, Rustam Sibarani, warga RT 18 Desa Bukit Harapan.

Peristiwa memprihatinkan ini terjadi pada Senin (4/8/2025) pagi dalam kebun sawit di Desa Bukit Harapan. Kejadian ini pun menggemparkan masyarakat setempat.

Nyawa korban tak tertolong akibat luka sabetan benda tajam yang mendera di tubuhnya. Informasinya, benda tajamnya berupa tojok sawit.

Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Dia berinisial Sup (52), yang juga berasal dari desa yang sama.

Kapolsek Mersam AKP Gegar Mahdi yang dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan hingga korban meninggal.

“Pelaku Sup telah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar kapolsek.

Gegar mengungkapkan korban dan pelaku sempat terlibat ribut mulut di dalam kebun sawit. Yang mereka ributkan adalah batas tanah.

“Setelah itu mereka berkelahi. Sampai akhirnya korban meninggal dunia,” terangnya.

Gegar menambahkan bahwa kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar menghindari kekerasan sebagai bentuk penyelesaian konflik.

“Kami mengimbau seluruh warga, agar menyelesaikan masalah dengan baik-baik. Duduk bersama, dengan kepala dingin. Bukan dengan jalan kekerasan,” ujarnya.

Kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi cepat dan akurat, sehingga proses pengungkapan dapat dilakukan dengan segera.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami. Ini menunjukkan pentingnya peran serta warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)

 

Pewarta: Eddwardi

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.