Buronan Kasus Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi Ditangkap di Bandung

oleh -51 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Buronan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, WS akhirnya berhasil ditangkap. Tim Unit Ditreskrimsus Polda Jambi meringkus WS di sebuah rumah di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

WS tak berkutik ketika polisi datang. Dia pun diamankam tanpa perlawanan.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, WS tidak tinggal di rumahnya di Kota Bandung.

Dia bersembunyi di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat tersebut.

Dalam kasus ini, WS selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP), berperan sebagai sub penyedia paket pengadaan di Disdik Provinsi.

“Penyidik Tipikor Ditreskrimsus berhasil mengamankan WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima DPO kasus korupsi dinas pendidikan,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, Rabu (13/8/2025).

Saat ini yang bersangkutan dalam perjalanan menuju Jambi.

“Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan ke Jambi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, WS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi bersama tiga orang lainnya yakni RWS, ES dan ZH yang sudah terlebih dahulu diamankan dan ditahan petugas.

Dalam pelaksanaannya, WS meminjam akun e-katalog milik PT TDI untuk masuk sebagai penyedia praktik yang dikenal sebagai numpang klik dengan kesepakatan memberikan fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak kepada ES.

WS masuk DPO Polda Jambi karena terus mangkir dari panggilan penyidik. Sementara tiga orang lainnya telah diamankan petugas.(*)

 

 

Pewarta: Rijal

No More Posts Available.

No more pages to load.