SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 telah selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Hasilnya Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Yang merupakan ke-13 kali secara berturut-turut diraih.
Hal tersebut dikemukakan gubernur saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (4/7/2025).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dan telah memberikan predikat opini WTP, walaupun kami sadar bahwa opini WTP bukan tujuan akhir. Namun yang terpenting adalah setiap rupiah uang rakyat yang dipergunakan walaupun satu sen wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan secara bertanggung jawab dan dikelola secara transparan, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Al Haris.
“Semoga opini yang didapat saat ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi kami Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” imbuhnya.
Terhadap beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, gubernur telah menugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikan kepada Perangkat Daerah terkait dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Jambi. Ia juga mengingatkan beberapa OPD tentang adanya temuan agar segera ditindak lanjuti. “Terhadap temuan, saya minta Inspektur Provinsi Jambi melakukan Identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan kepada seluruh Perangkat Daerah dan menindaklanjuti secara berkala temuan tersebut. Hal ini penting agar proses penyelesaian kerugian daerah dilingkup Provinsi Jambi dapat segera terselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengemukakan, berdasarkan pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024.
“Pencapaian ini menandai keberhasilan pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.(*)