SWARAJAMBI.NET,JAMBI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Jambi berhasil digagalkan petugas pada Sabtu (5/7/2025). Barang haram itu ditemukan saat pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa seorang pengunjung wanita yang akan membesuk.
Paket sabunya disembunyikan dalam kemasan makanan instan jenis Pop Mie. Pelaku penyeludupan tersebut merupakan istri dari salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik wanita tersebut yang terekam kamera pengawas (CCTV).
“Petugas kami melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung wanita yang datang membawa anak kecil. Wanita tersebut maju mundur maju mundur seperti ragu-ragu,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan dalam kemasan Pop Mie.
“Sabu diletakkan di dalam kemasan Pop mi. Ditemukan ada 3 bungkus kecil sabu dalam makanan instan tersebut,” terangnya.
Menurut Batara, wanita tersebut diketahui datang dengan dalih ingin membesuk salah satu warga binaan yang tidak lain adalah suaminya.
“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Batara mengungkapkan keberhasilan pihaknya menggagalkan penyeludupan narkoba ke Lapas adalah bentuk komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan, sekecil apa pun itu,” tegas Kalapas.
Pihak Lapas juga akan memperketat prosedur pemeriksaan, termasuk terhadap barang bawaan dan pengunjung, tanpa terkecuali.
Kasus ini ditangani oleh pihak Kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk mendalami keterlibatan pihak lain dan jaringan yang terlibat di balik aksi tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Siahaan juga membenarkan kejadian tersebut.
Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengatakan, dirinya mendapat laporan dari pihak lapas bahwa ada rencana penyeludupan yang dilakukan oleh wanita yang diduga berprofesi sebagai seorang guru.
“Mendengar laporan tersebut, kami dari pihak kepolisian langsung pergi ke lapas untuk mengamankan yang bersangkutan,” ungkap Kapolresta Jambi.(*)
Pewarta: Rijal