SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI – DPRD Muarojambi menggelar rapat paripurna pada Selasa (6/5/2025) pagi. Paripurna tersebut berlangsung di ruang utama DPRD Muarojambi, dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 7 Ranperda Kabupaten Muarojambi tahun 2025.
Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta didampingi Wakil Ketua Wiranto, dan Jurjani.
Hadir alam paripurna Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Sekda Budhi Hartono, unsur Forkompinda, kepala OPD lingkup Pemkab Muarojambi, para Kabag, para Direktur Rumah Sakit, Camat, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Muarojambi, Aidi Hatta menyampaikan bahwa sidang Paripurna yang digelar ini, pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muarojmbi yang diajukan pada tahun 2024 dan disetujui pada tahun 2025.
Dalam pengambilan keputusan terhadap tujuh Ranperda Kabupaten Muarojambi semua fraksi menyetujui terhadap Ranperda tersebut.
Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan dalam sambutannya, bahwa enam Ranperda Kabupaten Muarojambi ini merupakan usulan pemerintah daerah dan satu usulan/inisiatif dari Kabupaten Muarojambi.
“Setelah menyimak dengan seksama pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muarojambi dan hasil pembahasan terhadap ranperda dimaksud. Maka kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muarojambi khususnya kepada ketua beserta para anggota pembentukan Perda atas segala kritik, saran dan pendapat serta kerjasama yang baik dalam pembahasan ranperda tersebut,” ujarnya.
“Maka dengan ini menyatakan bahwa pada prinsipnya secara keseluruhan kami memahami, menerima, dan menyetujui 7 rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 ini,” pungkasnya.(*)







