Operasi PETI di Bungo, Kapolres Musnahkan Rakit dan Gerebek Tempat Pembakaran Emas: Zero PETI!

oleh -98 Dilihat
oleh
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin langsung operasi penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah aliran Sungai Dusun Sungai Buluh dan Dusun Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo.

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin langsung operasi penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah aliran Sungai Dusun Sungai Buluh dan Dusun Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Selasa (20/5/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bungo dalam upaya penegakan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak negatif aktivitas tambang ilegal. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah rakit dompeng milik pelaku PETI berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi.

Dalam konferensi pers yang digelar usai operasi, AKBP Natalena menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI, termasuk pembeking dan pemilik lahan.

“Bukan hanya pelaku PETI saja yang akan kami tindak, tapi pembeking dan pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI juga akan kami tindak dan akan kami ambil keterangannya,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat ini. Tindakan tegas ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bungo dalam menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah menuju ‘Zero PETI’,” ujarnya.

Selain memusnahkan rakit dompeng di dua dusun, aparat juga melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi tempat pembakaran emas ilegal di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.

Barang Bukti Diamankan

Dalam operasi ini, Polres Bungo berhasil mengamankan dan memusnahkan sejumlah barang bukti, di antaranya:

5 unit rakit dirusak

2 unit rakit dibakar

9 unit sepeda motor

11 galon minyak solar

1 set alat pembakaran emas milik Yakup, warga Dusun Tanjung Menanti

Penggeledahan juga dilakukan di rumah warga atas nama Amin di dusun yang sama, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan tidak ditemukan barang bukti di lokasi tersebut.

Polres Bungo menegaskan akan terus melanjutkan operasi serupa hingga aktivitas PETI benar-benar diberantas dari wilayah hukum Kabupaten Bungo.(*)

 

Pewarta: Lidia

No More Posts Available.

No more pages to load.