SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan Undang Undang No. 20 Tahun 2003 yang direvisi berpihak kepada para guru karena guru pelaku utama dilapangan.
“Regulasi yang benar-benar bisa mengatasi kelemahan dan kekurangan tata kelola pendidikan kita selama ini. Dan bisa mendorong penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas tinggi,” ujar gubernur saat menghadiri Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Panja Revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sekaligus tanya jawab bersama pelaku pendidikan bertempat di Ruang Pertemuan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, Kamis, (8/5/2025) siang
Gubernur Al Haris menjelaskan, bahwa pemerintah provinsi Jambi sedang giat giatnya meningkatkan mutu pendidikan. Sebab pembangunan pendidikan sangat penting, sebagai salah satu fondasi yang sangat menentukan kemajuan bangsa.
” Untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Jambi kami terus berkoordinasi dan mengajak Bupati/walikota se-provinsi Jambi, berpacu dengan cepat agar indek pendidikan bisa meningkat. Untuk saat indek pembangunan pendidikan provinsi Jambi dibawah indek nasional, untuk itu kami perlu kerja keras,” jelas Gubernur.
.” Kami mengharapkan undang – undang yang direvisi kedepannya semakin baik dan sepenuhnya berpihak kepada guru. Guru objek kita, mereka pelaku utama dilapangan dengan meningkatkan kualitas pendidikan nasional Indonesia, mencerdaskan anak bangsa,” sambungnya.
Sementara itu Ketua Tim Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani menjelaskan revisi UU Sisdiknas menjadi salah satu fokus kerja Komisi X DPR RI pada masa sidang kali ini. Kunjungan ke daerah seperti Provinsi Jambi, ini menjadi bukti bahwa penyusunan kebijakan harus berpijak pada realitas dan menyerap aspirasi para guru serta pelaku pendidikan, bukan semata-mata teori.
“Kami ingin hasil revisi ini betul-betul berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan nasional, tanpa meninggalkan satu pun pihak,” ungkapnya
” RUU Sisdiknas dinilai perlu direvisi dan dikoreksi untuk menyesuaikan perkembangan zaman, tantangan global, dan kebutuhan masyarakat. Hal ini termasuk mengakomodasi integrasi teknologi, meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, kesejahteraan para guru dan pelaku pendidikan, serta memperkuat pendidikan karakter dan inklusivitas,” pungkasnya.(*)
Sumber: Dinas Kominfo Provinsi Jambi





