Polres Batanghari Gagalkan Pesta Sabu, Empat Tersangka Diamankan Bersama Barang Bukti

oleh -1404 Dilihat
oleh
empat orang terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Batanghari di Mersam.

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari sukses menggagalkan pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan di RT 006, Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, pada Senin (14/4/2025) malam.

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu dalam rumah kontrakan tersebut. Masing-masing berinisial Gu warga Desa Padang Kelapo, Maro Sebo Ulu, Ja warga Desa Tebing Tinggi, Maro Sebo Ulu, Ar warga Desa Simpang Rantau Gedang, Mersam, dan RH warga Desa Simpang Rantau Gedang, Mersam.

“Sebenarnya ada lima orang, namun satu orang lainnya kabur lewat pintu belakang. Kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial Al,” ujar Kapolres Batanghari melalui Kasat Narkoba Iptu Al Imron, Selasa (15/4/2025).

“Di lokasi juga terdapat dua orang lainnya, Meimei dan Tono, yang turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Petugas juga menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,20 gram, 1 kotak plastik klip bening kosong, 7 pipet sedot, 5 alat hisap sabu (bong) dari botol plastik, 1 kaca pirek, 1 korek api dengan jarum, 1 dompet hitam, 1 unit hape Realme C53 dan uang tunai Rp10.173.000.

Menurut Al Imron, keempat pelaku (Gu, Ja, Ar, dan RH) mengakui memakai sabu yang mereka peroleh dari pelaku DPO, Al.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara warga dan kepolisian. Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat, khususnya dari kepala desa yang responsif,” ujarnya.

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Polres Batanghari. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan subsidair pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Batanghari kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Bersama kita perangi narkoba, demi generasi yang sehat dan berdaya,” ujar Al Imron.(*)

 

 

Pewarta: Eddwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.