SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Tiga orang pengemis dan satu manusia silver yang minta sumbangan di sekitar traffic light, ditertibkan Satpol PP Kota Jambi, Sabtu (19/4/2025). Keempatnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
Mereka ditertibkan petugas praja wibawa dari lokasi yang berbeda. Karena melakukan aktivitas minta sumbangan di jalan raya sehingga berpotensi mengganggu mengganggu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
“Hasil kegiatan telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi.
Feriadi menyebut langkah tegas yang diambil ini tidak tebang pilih. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Perda dan menjaga estetika serta kenyamanan kota.
“Kami lakukan penertiban secara terukur, terarah, dan mengedepankan pendekatan humanis,” terangnya.
Pada penertiban ini, Satpol PP melibatkan 11 personel baik dari unsur PNS maupun PTT.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, kondisi tetap aman dan tertib.
Feriadi juga menegaskan bahwa seluruh personel bertugas dengan profesionalisme, mengedepankan nilai humanisme, serta menjalankan pola kerja 6K yaitu, Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi, Kerja Sama, Kekompakan, Keikhlasan.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, namun tetap dengan pendekatan yang manusiawi dan edukatif,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB, menyasar tujuh titik strategis di Kota Jambi, antara lain, Simpang Adipura, Simpang Hotel BW Luxury, Simpang 4 Jelutung, Simpang Makalam, Simpang Mesjid Agung, Simpang Museum/Benteng dan Simpang Pulai.(*)
Pewarta: Rijal