Ketua DPRD Muarojambi Undang Eksekutif Terkait PPPK Gelombang I dan II

oleh -88 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI – Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi Budhi Hartono di ruang rapat ketua DPRD Muarojambi, Jumat (11/4/2025).

Pertemuan tersebut terkait dengan PPPK gelombang pertama dan kedua di Kabupaten Muarojambi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Waka I dan II serta sejumlah anggota DPRD Muarojambi, kepala BPKAD Muarojambi, kepala inspektorat, kepala BKD dan kepala dinas kesehatan.

Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta mengatakan pada hari ini dirinya mengundang pihak eksekutif dalam rangka pembahasan menyikapi tentang surat edaran pengangkatan peserta PPPK yang dinyatakan lulus gelombang pertama maupun kedua akan diangkat paling lambat tanggal 1 Oktober 2025.

Aidi Hatta juga meminta kepada eksekutif yang diwakili oleh sekda dan beberapa jajarannya supaya pengangkatan PPPK gelombang pertama dimajukan di tanggal 1 Juli tahun 2025 mengingat anggarannya sudah disediakan dari bulan Juli sampai bulan Desember 2025

“Karena kita sudah mulai menganggarkan penganggaran tahun ini untuk itu diminta kepada instansi terkait supaya sesegera mungkin menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan persyaratan atau kelengkapan tentang pengangkatan PPPK gelombang pertama,” ujarnya

Kemudian selanjutnya membahas tentang perekrutan PPPK Gelombang Kedua secara administrasi sudah diumumkan yang MS dan TMS.Ada beberapa peserta yang MS kemudian keluar lagi pengumuman TMS .

“Kita minta kepada instansi terkait melalui Bapak Sekda untuk mengkaji atau memverifikasi ulang tentang yang berkaitan dengan pengumuman hasil seleksi P3K yang awalnya MS kemudian muncul lagi TMS,” katanya.

“Di akhir kita berharap proses seleksi PPPK di Kabupaten Muaro Jambi selalu berdasarkan aturan mekanisme dan regulasi yang ada. Supaya tidak satupun beserta PPPK yang merasa kecewa apalagi dirugikan.Dan semua OPD terkait supaya profesional di dalam melaksanakan tupoksinya perekrutan PPPK ini,” pungkasnya.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.