Sempat Kabur ke Palembang, Polres Bungo Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Anak Dibawah Umur

oleh -132 Dilihat
oleh
Pelaku M dan D yang terlibat kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

SWARAJAMBI.NET, MUARABUNGO– Polres Bungo berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Polisi juga menangkap pelaku tindak pidana dugaan kejahatan yang menimpa remaja belasan tahun warga Bungo Barat ini.

Kedua pelaku tersebut berinisial M dan D. Mereka ditangkap oleh Tim Tekab 07 Polres Bungo di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas AKP M.Nur membenarkan telah menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Palembang.

“Kami menerima laporan dari ayah korban mengenai tindakan kekerasan yang dialami oleh anaknya. Berdasarkan informasi awal dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pelaku tersebut kami amankan di Kota Palembang provinsi Sumatera Selatan.” terang kasi humas, Senin (3/3/2025).

“Kini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Peristiwa pidana tersebut terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Lokasinya sebelum kantor Denpom Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

M Nur mengatakan bahwa motif pelaku adalah genk motor. Sehingga ada potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi dan seluruh proses hukum akan berjalan secara transparan,” tegas M.Nur.

Polres bungo mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi adanya tindak kekerasan terhadap anak.

Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menegakkan perlindungan terhadap anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi.

“Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak. Ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan menguntungkan bagi tumbuh kembang mereka,” pungkasnya.(*)

 

Pewarta: Lidia

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.