SWARAJAMBI.NET – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Dirtipiter Mabes Polri, Brigjen Nunung Saifudin, melakukan penyegelan sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SPBU tersebut terbukti curang karena mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax kepada masyarakat dengan menggunakan perangkat digital.
“Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 ML ya,” kata Budi Santoso di SPBU alternatif Sentul, Rabu (19/3/2025).
“Jadi temuan ini berasal dari aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polri dan didalami bersama Kemendag, kemudian pemerintah daerah. Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan pengusaha SPBU ini,” imbuhnya.
Ia menerangkan, modus kecurangan yang ditemukan di SPBU Sentul ini menggunakan perangkat elektronik yang dipasang pada sistem dispenser. Perangkat tersebut dihubungkan dengan kabel dan dikendalikan melalui handphone dari ruang kontrol jauh dari pompa ukur.
“Jadi, pengurangan atau pengoperasionalan ini bisa dilakukan dengan sistem remot yang difungsikan dengan handphone,” ujarnya mengungkapkan.
Budi Santoso menjelaskan bahwa kecurangan takaran BBM ini berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 3,4 miliar per tahun. Sementara waktu, kata dia, SPBU tersebut telah disegel dan tidak dapat beroperasi hingga proses hukum lebih lanjut.
“SPBU ini kita sita, tidak bisa operasional lagi. Sekarang akan ditindak lebih lanjut oleh Polri,” pungkasnya.(*)