SWARAJAMBI.NET,MUARASABAK – Serangkaian pencurian minyak dan gas (migas) terjadi di jaringan pipa milik PetroChina Ujung Jabung Ltd, sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanjung Jabung Timur. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Tanjung Jabung Timur, 10 Maret 2025.
Humas PetroChina Ujung Jabung Ltd, Eko Mulyono, menyatakan bahwa pihaknya seringkali disibukkan dengan perbaikan pipa-pipa yang bocor akibat pencurian dengan cara melubangi pipa.
“Yang dirugikan langsung adalah kita di Tanjung Jabung Timur, pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur, atau negara Republik Indonesia,” ungkap Eko.
Edy Saripudin, seorang narasumber dalam RDP tersebut, sangat menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, hal ini melanggar Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 32 Tahun 2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan pada Kegiatan Minyak dan Gas Bumi. Pasal 34 peraturan tersebut mewajibkan instalasi pipa penyalur dilengkapi sistem pemantau, pencegahan, dan pengamanan.
“Ini bentuk kegagalan dan sungguh memprihatinkan karena sebelum instalasi pipa minyak dan gas bumi beroperasi, dilakukan inspeksi teknis dan pemeriksaan keselamatan terlebih dahulu,” kata Edy.
Edy menilai bahwa analisis risiko yang dilaksanakan oleh kontraktor pemegang izin usaha telah gagal. Ia juga menuntut tanggung jawab dari Menteri ESDM RI atas kelalaian dalam pengawasan PSN ini.
“Pihak PetroChina Ujung Jabung Ltd wajib segera membuat laporan secara resmi ke pihak penegak hukum agar negara mengetahui kerugian akibat pencurian tersebut. Jika tidak, masyarakat bisa menduga adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan orang dalam,” tegas Edy.
Pencurian migas ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap ketahanan energi nasional, mengingat PetroChina Ujung Jabung Ltd merupakan proyek strategis nasional.(*)
Pewarta: Erik






