SWARAJAMBI.NET – Kementerian Kebudayaan resmi mengajukan tiga kekayaan khas Indonesia, masuk dalam Daftar Repreesentatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO (Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity).
Ketiga warisan budaya yang meliputi tempe, teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia), dan jaranan tersebut telah melalui proses panjang sebelum resmi diajukan.
Sebagaimana diketahui bahwa pembuatan tempe memiliki proses dan nilai budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang dan tetap lestari hingga saat ini.
“Tempe bukan sekadar makanan sehari-hari bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga mencerminkan pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional yang terus hidup dan berkembang,” ungkap Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname, dikutip 30 Maret 2025.
Bukti historis menunjukkan bahwa kata ‘tempe’ telah ditemukan dalam naskah sastra Jawa abad ke-19 bertajuk Serat Centhini.
Naskah ini menceritakan tentang kehidupan masyarakat Jawa abad ke-16 yang menandakan bahwa tempe telah dikonsumsi secara luas sejak berabad-abad lalu.
Sehingga, pengajuan ini merupakan upaya besar untuk mendukung tempe sebagai bagian dari identitas budaya nasional yang berdampak luas.
“Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) Unesco akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga,” tuturnya.
Hal ini sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutan.
Sementara untuk Teater Mak Yong, pihaknya memanfaatkan prinsip kerjasama internasional melalui mekanisme ekstensi budaya. Sedangkan seni pertunjukan dan ritual Jaranan diusulkan bersama Suriname.
Pemerintah Indonesia juga mendukung Brunei Darussalam untuk ekstensi Pantun, yang masuk Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2020. Indonesia dan Malaysia mendaftarkan Pantun kepada UNESCO saat itu.(*)






