BNNP Jambi Tangkap 2 Kurir Narkoba, 25 Kg Sabu Disita

oleh -507 Dilihat
oleh
Dua kurir dan barang bukti sabu 25 kg yang berhasil diamankan BNNP Jambi.

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 25 kg ke Provinsi Jambi. Dua orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah Pandu Rahman Wiguna dan Ade Irfan Siagian.

Kini keduanya sudah berada di BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah kita amankan,” kata Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Senin (3/3/2025).

“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini,” sambungnya.

Pandu Rahman Wiguna dan Ade Irfan Siagian berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang diterima BNNP Jambi. Awalnya, kedua pria ini merental mobil dari Medan. Mereka mengaku akan membawa ke Riau.

Namun si pemilik rental curiga. Karena saat dilacak lewat GPS, ternyata keberadaan mobil Toyota Fortuner warna putih BK 1899 GMK itu, justru ada di Jambi.

Si pemilik mobil tak kehilangan akal. Dia lantas menghubungi teman-temannya di Jambi, untuk melacak keberadaan mobil tersebut.

Kemudian pada hari Senin, 24 Februari 2025, rekan pemilik mobil ini berhasil menemukan kendaraan tersebut di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.

Mobil itu lantas dihentikan. Saat itu, hanya ada Pandu di dalam yang duduk di bangku kemudi.

Namun saat dilihat di dalam mobil, ada 25 bungkus teh cina warna hijau. Warga yang melihat ini pun curiga, dan langsung menghubungi BNNP Jambi.

Petugas BNNP Jambi yang mendapat laporan langsung ke lokasi dan mengamankan kendaraan serta Pandu.

Saat diperiksa, ternyata isi di dalam bungkus teh cina warna hijau itu adalah narkoba jenis sabu.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 25 bungkus teh China berisi sabu dengan total berat 25 kg,” ujar Wisnu Handoko.

Pandu tak bisa mengelak. Dia bahkan bernyanyi. Kepada petugas BNNP Jambi, dia mengatakan ada 1 lagi rekannya yang bernama Ade Siagian, di Hotel Victory.

Saat dikejar ke hotel, ternyata Ade sudah mengarah ke Sekernan, menumpang bus ALS menuju ke Medan.

Petugas lantas mengamankan Ade dan membawanya ke BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan Ade di dalam bus yang hendak berangkat ke Medan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan,” kata Wisnu.

Selain 25 kg sabu, barang bukti yang turut disita meliputi, satu unit mobil Fortuner putih, satu modem, dua ponsel.(*)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.