Sudah Dibuka! Ini Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dan Tahapannya

oleh -679 Dilihat
oleh
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 resmi dibuka hari ini, Selasa (4/2/2025).

SWARAJAMBI.NET – Pendaftaran KIP Kuliah 2025 resmi dibuka hari ini, Selasa (4/2/2025). Proses pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.

KIP Kuliah 2025 memberikan kesempatan bagi calon siswa dari keluarga yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

“Semua anak Indonesia berpotensi menjadi pintar. Karena itu, mereka harus diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang memadai,” ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Selasa (4/2/2025).

Pada KIP-Kuliah mendapat bantuan berupa pembebasan biaya kuliah secara langsung. Kemudian bantuan biaya hidup yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan. Yang dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.

KIP Kuliah bertujuan memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia melalui pendidikan tinggi. KIP Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNBP, UTBK-SNBT, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Berikut persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah Tahun 2025:

. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2023, 2024, atau 2025.

. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C

. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD dengan cakupan yang sama

. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Setelah melengkapi persyaratan di atas, berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah:

. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (segera tersedia di Google Play Store

. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif

. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

. Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

. Setelah proses pendaftaran KIP Kuliah selesai, pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih

. Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.(*)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.