Polisi Selidiki Dugaan Pungli dan Korupsi di SMPN 7 Kota Jambi, Kepsek NH Diperiksa

oleh -1292 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, JAMBI – Banyaknya minat orang tua siswa/siswi untuk memasuki anaknya ke sekolah favorit sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan pemungutan liar (Pungli).

Berdasarkan informasi yang didapat, diduga Kepala Sekolah SMP N 7 Kota Jambi berinisial NH melakukan pungli dan sudah dipanggil penyidik Polresta Jambi bagian Tipikor pada Kamis (6/2/2025).

Saat dihubungi oleh salah satu rekan media, Kepsek SMP N 7 Kota Jambi tersebut menjelaskan bahwa ia sedang sibuk dan tidak dapat ditemui.

“Ada beberapa SMPN juga sudah di panggil dan di cek. Giliran,” tulis Kepsek SMP N 7 Kota Jambi.

“Gak tau kenapa ada dugaan, kami yang sekolah besar.

Padahal sudah di periksa diknas, Inspektorat, dan BPK,” imbuhnya.

Selain pungli, Kepsek SMP N 7 Kota Jambi ini juga diduga melakukan tindakan pidana korupsi kegiatan dana bos pada tahun anggaran 2024.

Hingga saat ini tim terus mencari informasi terkait dengan dugaan pungli dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepsek SMP N 7 Kota Jambi ini.(*)

 

Pewarta: Tim

No More Posts Available.

No more pages to load.