Pegawai KPK Gadungan Palsukan Sprindik Mantan Bupati Rote

oleh -1503 Dilihat
oleh
Pegawai KPK gadungan yang ditangkap lembaga antirasuah berjumlah tiga orang dan telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

SWARAJAMBI.NET – Pegawai KPK gadungan yang ditangkap lembaga antirasuah berjumlah tiga orang. Ketiganya telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan ketiganya memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning.

“Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,” kata kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

Dia mengatakan, pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.

“Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” jelas dia.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

“Ini masih dalam pemeriksaan, masih pendalaman. Background-nya apa, berapa lama juga mereka melakukan modus ini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai KPK gadungan. Pelaku diduga mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan tindak pemerasan terhadap pihak tertentu.

“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK gadungan dan melakukan upaya meminta uang terhadap pihak-pihak tertentu,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.