Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari Tahun 2026 Kecamatan Marosebo Ulu Sukses Digelar

oleh -183 Dilihat
oleh
Asisten I Setda Batanghari M.Rifa'i ini menghadiri musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari tahun 2026 Kecamatan Marosebo Ulu.

SWARAJAMBI.NET. BATANGHARI– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari untuk perencanaan tahun 2026 di Kecamatan Marosebo Ulu yang dihadiri Asisten I Setda Batanghari M.Rifa’i ini telah sukses dilaksanakan. Acara ini berlangsung di Balai Penginapan Amanah Simpang Sungai Rengas, Kamis (6/2/2025).

Musrenbang RKPD untuk perencanaan tahun 2026 ini merupakan tahun kelima Pemerintah Kabupaten Batanghari dibawah pimpinan Bupati  Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar dalam menjalankan dan melaksanakan visi dan misi Kabupaten Batanghari yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari Tahun 2021-2026.

Digelarnya kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, berupa usulan dari masyarakat desa dan kecamatan sehingga pembangunan Batanghari Tangguh kedepannya merata dan adil.

Beberapa prioritas pembangunan telah disepakati dalam Musrenbang ini, antara lain pengembangan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Camat Marosebo Ulu Ismail menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan langkah penting dalam menyusun rencana pembangunan yang berkelanjutan. Melalui Musrenbang ini, sambungnya, juga bisa sama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi guna menyongsong Indonesia Emas 2024-2045.

“Mendukung program kerja Presiden RI Prabowo Subianto melalui hasta cita keenam yakni pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, memberikan ruang kepada desa untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di desa,” ujar Ismail.

Asisten I Setda Batanghari M Rifai mewakili Bupati Batanghari mengatakan Musrenbang yang digelar ini harus sesuai dengan visi-misi Batanghari Tangguh. Yang mengedepankan Agamis, Nyaman, Bermutu, Gotong Royong, dan Harmonis.

Selain itu selaras dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Dikatakannya, berdasarkan Inpres ini, APBN dan APBD difokuskan untuk menyukseskan tiga program strategis nasional yaitu Pemberian Makan Bergizi, Pemeriksaan Kesehatan dan Swasembada Pangan.

Rifai berharap kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk mendata masyarakat miskin dan kurang mampu yang belum mendapatkan BPJS kesehatan. Soalnya masih banyak masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat berobat.

Kemudian mendata masyarakat yang belum memiliki sertifikat PTSL.

“Saya berharap semua yang terlibat atau pemangku kepentingan, membangun komunikasi yang efektif satu dengan yang lain,” tukasnya.(*)

 

Pewarta: Edwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.