Dinas Kominfo MoU dengan PN Sengeti: Perkuat Penyediaan Layanan dan Penyebaran Informasi

oleh -189 Dilihat
oleh
Dinas Kominfo Muaro jambi bersama PN Sengeti menggelar MoU dalam rangka penyediaan layanan dan penyebaran informasi hukum secara visual dan tersebar luas kepada masyarakat.

SWARAJAMBI.NET, MUAROJAMBI -Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muaro Jambi bersama Pengadilan Negeri Sengeti menggelar Memorandum of Understanding (MOU) dalam rangka penyediaan layanan dan penyebaran informasi hukum secara visual dan tersebar luas kepada masyarakat.

MoU ini ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap dan Kepala Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Tiurmaida Hotmauli Pardede S.H., M.Kn, Kamis (27/2/2025).

MoU digelar di ruang Command Center Kantor Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi.

“Kerjasama ini dalam rangka penyediaan layanan informasi dan informatika serta pengelolaan dan penyebaran informasi hukum secara visual kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam acara tersebut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap didampingi Sekretaris Dinas Damankhuri, Kepala Bidang (Kabid) Iksan bersama Kepala Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Tiurmaida Hotmauli Pardede S.H., M.Kn dan beberapa staff pengadilan yang hadir.

Faisal Harahap mengatakan dengan terjalinnya kerja sama ini akan dapat meningkatkan tingkat informasi dan penyebaran serta pengolahan berita-berita tentang hukum yang ada dalam wilayah lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

“Semoga kerjasama ini dapat menjadi sarana sosialisasi pada publik akan informasi hukum dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut turut diberikan piagam oleh Pengadilan Negeri Sengeti kepada Dinas Kominfo Kabupaten Muaro Jambi sebagai tanda ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah disepakati.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.