SWARAJAMBI.NET – Layanan ojek online berbasis syariah hadir di Indonesia. Namanya Zendo, yang dikelola oleh Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU).
Transportasi berbasis digital ini telah melayani masyarakat di 70 kota dan kabupaten di Indonesia, dengan lebih dari 700 mitra pengemudi yang aktif.
Fokus layanan ini adalah kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dengan menyediakan berbagai layanan yang dapat diakses dengan mudah melalui WhatsApp.
Lantas, apa saja syarat dan cara daftar menjadi mitra driver Zendo?
Syarat dan daftar menjadi mitra driver Zendo sangatlah mudah.
Chief Executive Officer (CEO) Lutfy Azizah mengatakan syarat untuk menjadi mitra driver Zendo hanya perlu menyiapkan IM, STNK, dan kemauan untuk bekerja.
Selain itu, Lutfy juga memastikan tidak ada batasan bagi masyarakat yang ingin menjadi mitra Zendo meski bukan berasal dari kalangan Muhammadiyah dan Islam.
“Karena kita itu aplikasi ojek lokal yang keberadaannya memang bagaimana bisa bermanfaat untuk orang banyak,” kata Lutfy.
Berikut syarat menjadi mitra driver Zendo yang perlu diketahui.
.Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
.Memiliki HP
.Memiliki kendaraan bermotor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang aktif
Memiliki kemauan untuk bekerja
Lutfy menjelaskan masyarakat yang ingin menjadi mitra atau driver Zendo bisa menghubungi admin yang terdapat di daerah tempat tinggal mereka.
Langkah ini dilakukan karena adanya keterbatasan pengaksesan pendaftaran melalui aplikasi dan website usai layanan Ojol dari Muhammadiyah ini viral.
“Ini di sistem kami awalnya kan registrasinya lewat aplikasi dan web. Ternyata setelah kemarin itu viral, ternyata keterbatasan kami akhirnya kita arahkan semua ke admin daerah,” tuturnya.
Adapun tata cara daftar menjadi mitra driver Zendo sebagai berikut:
.Menghubungi admin daerah Zendo
.Melakukan registrasi
.Mengisi formulir yang disiapkan admin daerah Zendo
Itulah dia syarat dan cara daftar menjadi mitra driver Zendo. Semoga membantu!(*)