Semburan Api Sumur Minyak Ilegal di Tahura Senami Belum Padam

oleh -190 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET, BATANGHARI – Api masih menyala di sumur minyak ilegal yang berada di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Kebakaran sumur minyak ilegal itu sudah berlangsung hampir selama delapan hari. Api pertama kali menyembur pada

Jumat (10/1/2025) malam. Namun, hingga hari ini, Sabtu (18/1/2025), api terus membara dengan ketinggian mencapai lima meter.

Saat ini tim gabungan masih berupaya memadamkan api tersebut.

“Tim alami kesulitan memadamkan api yang menyembur dari sumur minyak ilegal ini. Pasalnya, bercampur gas,” ujar Kasi Pengendalian Ekosistem Hutan Dinas Lingkungan Hidup Batanghari, Sahlan, Sabtu.

“Cepat dilakukan pemadaman, agar api tidak menyebar ke areal perkebunan warga dan hutan,” imbuhnya.

Sahlan juga mengatakan minyak yang tumpah dari aktivitas penambangan ilegal tersebut mengakibat kerusakan lingkungan sekitar.

Namun pihaknya belum leluasa melakukan penghitungan karena terkendala api yang belum padam.

“Sampai hari ini memang belum menemukan solusi seperti apa teknis pemadaman yang akan dilakukan tim gabungan,” katanya.

Peristiwa ini juga menyebabkan tiga orang korban mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan berbeda. Ketiga korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang berbeda:

M. Anang Juhara (32), warga Jangga Baru, mengalami luka bakar 25 persen dan dirawat di RS Haji Abdoel Madjid Batoe.

Jantri Manik (40), kelahiran Pematang Siantar, berdomisili di Desa Tanjung, Kecamatan Batin XXIV, mengalami luka bakar 40 persen dan dirawat di RS Theresia Jambi.

Jueni (48), warga Tungkal Jaya Bayung Lencir, mengalami luka bakar 95 persen dan juga dirawat di RS Theresia Jambi.

Polisi telah mengidentifikasi pemilik sumur ilegal tersebut yang berinisial DK. Saat ini, DK masih dalam proses pengejaran oleh pihak berwajib.

“Identitas pemilik sumur sudah diketahui dan petugas berupaya untuk menangkap pelaku. Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas aktivitas ilegal drilling yang membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ujar Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana.

Kebakaran di kawasan konservasi ini menambah daftar panjang permasalahan yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah Jambi. Selain berisiko terhadap keselamatan manusia, praktik ini juga merusak lingkungan yang seharusnya dilindungi.(*)

 

Pewarta: Edwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.