Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Teluk Kasai Rambahan

oleh -282 Dilihat
oleh
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo telah menangkap pria berinisial HZ yang diduga melakukan kekerasan berujung kematian terhadap korban Dinal (60) yang terjadi di Desa Teluk Kasai Rambahan.

SWARAJAMBI.NET, TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo telah menangkap pria berinisial HZ yang diduga melakukan kekerasan berujung kematian terhadap korban Dinal (60) yang terjadi di Desa Teluk Kasai Rambahan, Kabupaten Tebo, Sabtu (4/1/2025). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah Kepala Desa Teluk Kasai Tambahan, Minggu (5/1/2025).

“Sudah ditangkap pelakunya,” ujar Kasatreskrim Polres Tebo AKP Yoga Darma Susanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan pelaku dilakukan Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, kurang dari 24 jam,” terangnya.

Yoga menjelaskan korban Dinal (60) dibunuh pelaku HZ dengan cara dibacok. Saat itu korban yang merupakan warga Rambahan ini sedang bekerja melangsir buah Sawit.

“Pelaku melakukannya secara sadis, yang mana saat korban melangsir buah sawit. Pelaku kesal saat melangsir tidak dikasih jalan sama korban dan saat itu juga dibacok,” pungkasnya.

Kanit Pidum Ipda Hafiz menambahkan usai membacok, pelaku kabur. Pihaknya bersama Tim Sultan dan tim Polsek Serai Serumpun melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.

“ Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dari Baihaki ( Kepala Desa Teluk Kasai rambahan ) bahwa pelaku bersedia menyerahkan diri asal di jamin keselamatannya,” ujarnya.

Perbuatan pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(*)

 

Editor: Darmanto Zebua

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.