SWARAJAMBI.NET.BATANGHARI – Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnakerin) Kabupaten Batanghari dipenuhi peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 yang sudah lulus seleksi kompetensi. Sebagian besar, mereka datang secara berkelompok. Kedatangan mereka untuk membuat kartu kuning (AK 1) atau kartu pencari kerja sebagai syarat untuk daftar riwayat hidup (DRH).
Menurut Kepala Dinas Nakerin Batanghari Ridwan Noor, paling banyak yang membuat AK 1 saat ini peserta calon PPPK tahap 1 yang sudah dinyatakan lulus.
“Dalam dua hari belakangan ini mengalami pelonjakan yang signifikan. Setidaknya ada 300 orang (calon PPPK tahap 1) yang saat ini telah berhasil membuat Kartu pencari kerja,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Masih menurut Ridwan Noor, kartu pencari kerja merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para calon PPPK tahap 1 pada periode pengisian DRH selama masa pemberkasan dokumen untuk penerbitan nomor induk pegawai.
“Persyaratan lainnya juga ada. Seperti SKCK dari kepolisian, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani rohani. Harus dimiliki peserta calon PPPK tahap satu yang telah lulus seleksi kompetensi,” katanya.(*)
Pewarta: Edwardi





