LHKPN Raffi Ahmad, Punya Harta Rp1 Triliun, Ada 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah

oleh -171 Dilihat
oleh
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad.

SWARAJAMBI.NET – Raffi Farid Ahmad sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus selebritis ini tercatat memiliki harta kekayaan Rp1.033.996.390.568 atau Rp1 triliun lebih.

Harta itu dilaporkan Raffi pada 27 Desember 2024.

Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan Raffi tercatat terdiri dari berbagai kategori. Salah satunya tanah dan bangunan.

Dia melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan itu senilai Rp737.156.974.400 atau Rp737 miliar.

Selain itu dia juga melaporkan kepemilikan 23 kendaraan berupa mobil dan motor senilai Rp55.144.500.000 atau Rp55,1 miliar.

Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000 (Rp46,7 miliar), surat berharga Rp307.933.603.344 (Rp307 miliar), kas dan setara kas Rp17.757.005.113 (Rp17,7 miliar) dan harta lainnya Rp5.301.909.385 (Rp5,3 miliar).

Total kepemilikan aset Raffi berdasarkan LHKPN senilai Rp1.170.051.703.674 atau Rp1,1 triliun. Namun, dia mencantumkan utang sebanyak Rp136.055.312.674 (Rp136 miliar).

Dengan demikian, harta kekayaan Raffi dikurangi utang sebesar Rp1.033.996.390.568.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.