Ini Yang Dibawa KPK Usai Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

oleh -157 Dilihat
oleh
KPK membawa satu koper usai menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi.

SWARAJAMBI.NET – Kediaman Hasto Kristiyanto digeledah pasca ditetapkan sebagai tersangka suap oleh tim penyidik KPK.

Penggeledahan ini dilakukan penyidik KPK untuk mencari bukti suap pergantian anggota DPR periode 2019-2024 melibatkan Harun Masiku.

Penggeledahan rumah dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto yang terletak di Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, berlangsung sejak pukul 14.30 WIB.

Penyidik KPK keluar dari rumah Hasto sekitar pukul 18.18 WIB. Tampak tim penyidik membawa satu koper berwarna biru tua.

Koper itu lantas ditaruh oleh tim penyidik pada bagian belakang mobil Kijang Innova bernomor polisi B 2137 UIC. Selanjutnya tim penyidik pergi meninggalkan lokasi kompleks rumah Hasto.

Selain menggeledah rumah Hasto, penyidik juga menggeledah mobil yang terparkir di halaman rumahnya. Mereka memeriksa kendaraan Toyota Vellfire bernomor polisi B 1990 KZM milik Hasto untuk mencari dokumen. Pemeriksaan mobil yang dilakukan tim penyidik juga disaksikan oleh Satgas PDIP yang berjaga di rumah Hasto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penggeledahan.

“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” ucap Mahardika.

Lebih lanjut, Tessa belum membeberkan apa saja yang disita penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” jelas Tessa.

Adapun, Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Seharusnya, Sekjen PDI-Perjuangan itu diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya pada Senin, 6 Januari 2025.

Namun, Hasto meminta penjadwalan ulang karena dirinya sedang sibuk mempersiapkan HUT PDI Perjuangan.(*)

Editor: Darmanto Zebua

Sumber:

No More Posts Available.

No more pages to load.