SWARAJAMBI.NET, MERANGIN – Para tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus honorer R3 mendatangi gedung DPRD Merangin, Senin (20/1/2025). Para nakes yang beraksi damai ini, sudah bekerja puluhan tahun mengabdi namun belum diangkat menjadi PNS maupun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu. Mereka meminta diangkat menjadi PPPK tanpa melalui tes pada tahun 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan salah satu perwakilan Non ASN Misrayadi, pegawai Puskesmas Lembah Masurai.
Menurutnya, banyak honorer yang telah lama mengabdi, tetapi belum lulus seleksi P3K tahap pertama.
“Kami hanya ingin satu, angkat kami jadi P3K penuh waktu,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja. Mereka juga menolak mekanisme paruh waktu bagi honorer R3 Nakes yang telah mengikuti seleksi PPPK di tahap pertama.
“Berdasarkan amanat UUD Nomor 20 tahun 2023, honorer yang bekerja diatas lima tahun diprioritaskan diangkat PPPK penuh waktu tahun 2025,” ujarnya.
Selanjutnya para nakes yang berseragam putih-putih dari sejumlah satuan kerja tersebut meminta kepada Pemkab Merangin mengajukan formasi tambahan ke Menpan RB untuk menyelesaikan honorer Nakes R3 di tahun 2025. Kemudian menolak PPPK tahap dua, sebelum tahap I selesa menjadi penuh waktu.
“Kami menolak adanya perekrutan CPNS di Kabupaten Merangin sebelum PPPK tahap I selesai,” kata para nakes tersebut.
Aksi damai para nakes tersebut mendapat respon Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza. Bersama Ketua DPRD M Rivaldi, Wakil Ketua Dewan Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, Jangcik Mohza menemui para nakes.
Hadir juga bersama Pj bupati, Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri dan utusan dari Polres Merangin.
‘’Kami sangat memahami atas aspirasi yang disampaikan ini dan semua itu tentunya tidak hanya menjadi jeritan bagi kami, tapi juga membuat kami menangis,’’ujar Pj Bupati yang dibenarkan Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus.
Pemkab Merangin lanjut, Pj bupati sangat berkeinginan mengangkat semua Nakes menjadi PPPK dan itu tentunya wajib diangkat.
“Karena telah lama mengabdi, bahkan ada yang sampai puluhan tahun,” ujarnya.
Tapi lanjut Jangcik Mohza, tentunya juga ada proses dalam pengangkatan PPPK tersebut yang harus dilalui sesuai aturan Pemerintah yang berlaku. Juga harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dalam penggajiannya.
‘’Nanti kami di jajaran Pemerintah bersama DPRD Merangin, akan mencari solusi kebijakan yang tentunya tidak mengecewakan para Nakes sekalian. Oke Ibu-ibu dan bapak-bapak sekalian. Terimakasih,’’ tutup Pj Bupati.(*)
Editor: Darmanto Zebua