OJK Ungkap Bank-Bank Antre Izin Usaha Bullion: Optimalisasi Industri Emas

oleh -229 Dilihat
oleh

SWARAJAMBI.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses pengembangan izin usaha yang berkaitan dengan emas atau usaha bullion. Sejumlah bank tengah bersiap mengajukan izin usaha bullion sebagai bagian dari strategi diversifikasi bisnis dan penguatan pasar keuangan.

Menurut keterangan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat ini pihak OJK masih terus berkoordinasi dengan pihak perbankan tersebut dalam hal pengembangan Bullion service.

“Ini tentunya merupakan bentuk diversifikasi, yang dapat memperbesar skala usaha, sehingga dapat meningkatkan variasi produk yang ditawarkan,” jelas Dian dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 25 Desember 2024.

Salah satu bank yang saat ini juga tengah mempersiapkan pengajuan izin usaha Bullion adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).

Menurut Dian, saat ini bank BRIS tengah mempersiapkan infrastruktur untuk melakukan pengajuan izin.

“OJK selalu menyambut baik bank yang mengajukan permohonan izin kegiatan usaha Bullion,” ucap Dian.

Dengan usaha bullion ini, Dian mengharapkan dapat meningkatkan peran perbankan dalam berkontribusi pada pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya.

Penerbitan POJK Bullion sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan Emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan Emas, Penitipan Emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).

Ia melanjutkan, usaha bullion dapat berpotensi meningkatkan konsumsi emas ritel yang akan memacu peningkatan industri emas dan keseluruhan bisnis dalam ekosistem emas yang mewadahi dengan tambahan value added (VA) hingga sebesar Rp30 triliun sampai Rp50 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah memberikan penekanan atas pentingnya pembentukan bank emas atau Bullion bank di Indonesia.

Menurut keterangannya, hal ini disebabkan karena saat ini, Indonesia masih menggunakan bank Bullion yang ada di Singapura.

“Emas selama ini hanya mendapatkan cost of manufacturing yang ada di Surabaya, itu karena Bullion bank-nya ada di Surabaya,” ujar Menko Airlangga, dalam keterangan resminya.(*)

 

Editor: Darmanto Zebua

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.