Kisruh PMI, JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi

oleh -95 Dilihat
oleh
Jusuf Kalla

SWARAJAMBI.NET – Kisruh di Palang Merah Indonesia (PMI) kian memanas. Ketua Umum PMI periode 2024-2029 Jusuf Kalla melaporkan ketua PMI versi munas tandingan Agung Laksono ke kepolisian

Jusuf Kalla menilai keberadaan Ketua PMI versi munas tandingan yang mengangkat Agung Laksono, berbahaya untuk kemanusiaan.

“Kita lawan karena dia berbahaya untuk kemanusiaan. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua. Jadi kami sudah melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian, karena hal itu ilegal dan melanggar aturan,” kata Jusuf Kalla dalam Munas PMI XXII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Yusuf Kalla menilai PMI versi Agung Laksono merupakan ilegal.

“Ini tindakan ilegal dan pengkhianatan,dan itu kebiasaan beliau,” kata JK.

Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan pencalonannya sebagai ketua umum PMI.

Di saat yang sama, JK sudah mencalonkan diri sebagai incumbent.

Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 juga telah mengambil keputusan aklamasi memilih JK sebagai ketua umum.

JK rencananya akan dikukuhkan kembali sebagai ketua umum hari ini.

“Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi,” kata JK.

Setelah ini, JK akan membentuk pengurus.

“Ya kita akan bentuk pengurus. Kan di PMI itu dibatasi. Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik,” jelasnya.

JK juga menyoroti bencana yang terjadi di Indonesia.

“Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan. Indonesia banyak bencana,” ujarnya.

Pihaknya akan merangkul setiap cabang di daerah untuk mengantisipasi daerah rawan bencana.

“Ya ini tetap bekerja. Ini kan daerah-daerah yang bekerja. Daerah dibantu oleh pusat, daerah dibantu oleh pusat. Itu sistemnya kami,” jelasnya.(*)

 

Sumber: Berbagai sumber

 

No More Posts Available.

No more pages to load.