SWARAJAMBI.NET – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap empat warga di Majalengka. Keempatnya diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan empat warga terduga teroris tersebut dibenarkan Kepolisian Resor (Polres) Majalengka.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana mengatakan empat warga asal daerahnya telah diamankan oleh Densus 88 di beberapa lokasi berbeda pada Jumat (27/12/2024).
“Kami mewakili Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto membenarkan Tim Densus 88 telah menangkap empat terduga teroris di wilayah Majalengka. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda,” katanya.
Riyana menjelaskan penangkapan ini masih berkaitan dengan jaringan teroris di Tasikmalaya, yang juga terungkap pada hari yang sama.
Selain itu, dia menyebutkan kalau Densus 88 turut melakukan penggeledahan di empat rumah milik para terduga teroris itu dengan pendampingan Polres Majalengka.
“Polres Majalengka mendampingi proses penangkapan yang dilakukan Densus 88. Ini rangkaian dari penangkapan di Tasikmalaya. Namun, informasi lebih lengkap akan disampaikan langsung oleh Polda Jabar,” ujarnya.
Ia memastikan keempat terduga teroris itu merupakan warga Majalengka. Namun, pihaknya belum dapat memberikan informasi rinci terkait temuan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Densus 88.
Riyana mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi penangkapan ini. Sebab, Polres Majalengka sudah berkomitmen untuk memperketat pengamanan wilayah, terutama menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025.
“Polres Majalengka menjamin keamanan wilayah. Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik karena kami siap menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.(*)
Editor: Darmanto Zebua
Sumber: Antara





