SWARAJAMBI, JAMBI – Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Kerinci telah menangkap empat pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungaipenuh. Para pelaku ditangkap pada dua lokasi berbeda.
Penangkapan tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada konferensi pers di Polres Kerinci, Minggu (1/12/2024).
“Tadi malam tim gabungan berhasil mengamankan 4 pelaku perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh. Mereka berinisial EP, AI, IP dan R. Pelaku ditangkap Sabtu dini hari,” kata Andri.
Andri mengungkapkan, pelaku EP diamankan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Sedangkan 3 pelaku lainnya, AI, IP dan R, diringkus di kawasan Kayu Aro, Kerinci.
Menurut Andri, dari 9 orang tersangka, sudah 5 orang yang diamankan. Satu pelaku berinisial HH menyerahkan diri ke Polres Kerinci pada Kamis lalu.
Andri menjelaskan, kelima tersangka akan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasusnya.
“Masih ada 4 tersangka lagi yang dalam pengejaran. Kami minta kerja sama masyarakat. Laporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku,” himbaunya.
Peristiwa perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh ini terjadi pada Rabu 27 November 2024. Selain itu ada juga pembakaran kotak suara.(*)






