SWARAJAMBI.NET – Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) semakin memanas. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan pembakaran uang dan ban.
Pembakaran uang tersebut dilakukan karena mahasiswa menilai bahwa pemerintah saat ini sangat membutuhkan uang. Mereka ramai-ramai melempar uang ke depan pembatas jalan.
Aksi BEM SI tersebut menuntut pemerintah membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Mereka berdemo di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Mulanya, demonstrasi dijadwalkan bertempat di depan Istana Presiden, Jakarta Pusat. Tetapi, pihak kepolisian membentengi mahasiswa dengan beton tebal di sekitar Patung Kuda.
Perwakilan BEM SI terus meneriaki untuk menurunkan PPN 12 persen. Mereka berteriak bahwa kenaikan PPN 12 persen tidak sebanding dengan pendapatan rakyat yang dirasakan pasca Covid-19.
“Pajak dinaikkan, koruptor dimaafkan. Is this Indonesian?” tulis tuntutan yang dipegang salah seorang demonstran mahasiswi.
Salah seorang orator juga menyinggung terkait perbandingan zakat dengan pajak. Baginya, zakat 2,5 persen dapat menguasai 1/3 dunia, akan tetapi PPN 12 persen hanya membuat sengsara.
Secara berdampingan, segenap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi juga ikut dalam aksi demonstrasi tersebut. Mereka menuntut bahwa Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menggagalkan PPN 12 Persen itu.
“Menurut kami bahwa kenaikan PPN ini menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap penderitaan rakyat,” melalui keterangannya dikutip dari NU Online.
Lebih dari itu, dalam tuntutan itu juga tertulis bahwa kenaikan PPN jelas merugikan rakyat kecil yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemerintah belum memberikan rincian barang yang akan dikenakan pajak ini, menciptakan ketidakpastian dan keresahan di masyarakat.
“Kami menuntut kebijakan ini ditinjau ulang demi kepentingan rakyat,” jelasnya. Terdengar, mereka juga menyanyikan lagu “Naik naik ke puncak gunung” tapi liriknya diganti dengan “Naik, naik, pajaknya tinggi, tinggi tinggi sekali”.
Protes kenaikan PPN 12 persen juga dilakukan PMII dan Korps PMII Putri (Kopri). Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) M. Shofiyulloh Cokro mendorong agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku pada 1 Januari 2025.(*)
Editor: Darmanto Zebua







