Meski Paslon Tunggal, KPU Batanghari Tetap Gelar Debat Pilbup, Begini Mekanismenya

oleh -143 Dilihat
oleh
Harapan Nami

SWARAJAMBI, BATANGHARI – Meski hanya ada satu pasangan calon (paslon), KPU Kabupaten Batanghari tetap akan menggelar debat Pemilihan Bupati (Pilbup) Batanghari 2024. Sebagai informasi, debat Pilbup Batanghari 2024 hanya digelar sekali. Yakni pada tanggal 22 November 2024 di Gedung Pemuda Muara Bulian.

Komisioner KPU Batanghari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Harapan Nami menjelaskan, tujuan debat tetap sama. Yaitu untuk menyebarluaskan profil, visi, dan misi paslon hingga program kerja yang akan ditawarkan kepada masyarakat.

“Sudah kita jadwalkan dan debat Pilbup Batanghari digelar sekali,” ujar Nami dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).

Lantas, bagaimana mekanisme debat antara M Fadhil Arief – Bakhtiar melawan kotak kosong?

Nami mengatakan debat Pilbup Batanghari ini akan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1363.

“Mekanisme kampanye untuk calon tunggal ini, termasuk debat publik, difasilitasi oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Nantinya, KPU akan bertanggung jawab atas persiapan teknis debat. Mulai dari desain acara, tata tertib, tema debat, hingga pemilihan moderator dan panelis.

“KPU juga berkoordinasi dengan partai politik atau tim kampanye pasangan calon untuk mensosialisasikan desain acara dan aturan yang harus diikuti,” bebernya.

Debat tersebut tetap akan dipimpin moderator yang netral dan harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain, berasal dari kalangan profesional atau akademisi, memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, serta memiliki pemahaman tentang demokrasi dan pemilu.

Begitu pula dengan panelis debat. KPU memastikan, panelis tidak akan memihak.

“Panelis yang dihadirkan juga harus bersikap netral dan memiliki keahlian sesuai dengan tema debat yang diusung,” katanya.

KPU Batanghari telah menyusun format debat yang terbagi dalam enam segmen. Segmen pertama dimulai dengan pembukaan, yang mencakup pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, serta program dari pasangan Fadhil Arief-Bakhtiar.

“Pada segmen kedua hingga kelima, moderator akan memandu sesi penajaman visi dan misi. Di sini, calon tunggal akan diberikan kesempatan untuk mengelaborasi program-program yang mereka tawarkan lebih mendalam,” bebernya

Sebelum sesi pertanyaan dari panelis, KPU menyiapkan beberapa tabung yang berisikan pertanyaan yang akan dipilih paslon. Pertanyaan tersebut nantinya dibacakan panelis untuk dijawab calon bupati dan wakil bupati.

“Bisa tiga tabung atau lebih. Sebelumnya kita melakukan pencabutan nomor undian dulu, menentukan tabung mana yang dipilih. Setelah itu tabung diambil sesuai nomor dari hasil undiannya, seperti biasalah yang sudah –sudah,” ungkap Nami.

Pada segmen berikutnya, keempat dan kelima, akan mengacu pada aspirasi masyarakat yang telah dijaring oleh KPU tiga hari sebelum pelaksanaan debat.

“Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan yang kemudian bisa diangkat menjadi tema atau topik dalam debat,” terangnya.

Yang hadir dalam debat, semuanya sudah ada dalam Juknis.

“Yang jelas pasangan calon yang ada, tokoh masyarakat, OPD pemerintahan kabupaten Batanghari, unsur Forkompinda, KPU provinsi dan KPU daerah kita sendiri,” ujarnya.

Nami melanjutkan, tema debat umumnya merujuk pada visi, misi, serta program yang mencerminkan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Batanghari.

“Beberapa fokus utama yang diangkat antara lain upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, serta menyelesaikan persoalan-persoalan daerah yang ada,” lanjutnya.

Selama debat berlangsung, peserta maupun pihak yang diundang dilarang membawa atribut kampanye, meneriakkan slogan, serta membuat kegaduhan. Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana debat tetap kondusif.

“Moderator dilarang memberikan komentar atau simpulan terkait materi yang disampaikan calon tunggal,” katanya.

Nami berharap masyarakat Batanghari bisa menyaksikan debat calon bupati-wakil bupati Batanghari ini.

“Secara langsung di Gedung Pemuda. Bisa juga secara virtual (live streaming). Bagi masyarakat yang hadir tidak ada undangan untuk masuk ke dalam gedung bisa menyaksikan layar lebar di luar gedung. Karena keterbatasan tempat atau undangan terbatas,” jelasnya.

“Masyarakat yang hadir agar tertib dan ikuti aturan yang nantinya berlaku selama debat atau penyampaian misi dan visi calon sampai berakhirnya acara,” pungkasnya.(*)

Pewarta: Edwardi

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.