SWARAJAMBI, BATANGHARI – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari AKBP M Zuhairi mengungkapkan BNN Kabupaten Batanghari telah merehabilitasi 21 orang pecandu dan penyalahguna narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di tahun 2024. Hasil ini telah melampaui target nasional yang diberikan, yakni 20 orang pecandu narkoba yang harus direhabilitasi setiap tahun.
“Memang kalau dibandingkan tahun 2023 lalu yang kita rehabilitasi sebanyak 23 pengguna narkoba. Kalau kita bicara angka, kalaupun turun angka rehabilitasi ini atau naik pun tidak begitu signifikan dalam kurun per tahun,” ujar Zuhairi.
“Yang jelas apa yang menjadi target dari pusat sudah dipenuhi,” sambungnya.
Zuhairi mengatakan tindakan rehabilitasi sendiri memang ada yang datang dari pihak keluarga pengguna narkoba, dengan kesadaran untuk direhab (korbannya) atau keluarganya.
“Ada juga dari hasil penangkapan kami dalam operasi. Disini pelaku yang kita tangkap akan kita periksa bersama tim dokter dan dari keputusan tim dokter bisa kita tentukan apakah pelaku pengguna memang wajib direhab atau tidak. Bagi yang tidak wajib rehab maka akan kita naikan ke ranah hukum yang sesuai dengan hukum pidana atau pasal-pasal yang mengikatnya,” terang perwira melati dua ini.
Zuhairi menjelaskan setiap tahun BNN Kabupaten Batanghari melakukan program pemberdayaan masyarakat (P2M ) dan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).
Yang sasarannya antara lain instansi pemerintah, pengusaha swasta, pelajar dan mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Batanghari serta masyarakat secara umum.
Zuhairi berpesan kepada semua lapisan masyarakat dan khusus para pelajar serta generasi muda jauhilah Narkoba. Jangan pernah untuk mengenal narkoba apalagi memakainya.
“Untuk pelajar dan generasi muda apabila sekali mereka terjun atau kenal serta memakai Narkoba maka akan menjadi sia-sia lah kehidupan dan cita -cita mulia mereka untuk masa depannya,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Edwardi





