Cegah Pelecehan Seksual dan Penipuan, Ini Himbauan Satreskrim Polres Batanghari

oleh -156 Dilihat
oleh
AKP Husni Abda

SWARAJAMBI, BATANGHARI – Semaraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi sekarang ini, Polres Batanghari mengambil langkah proaktif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran masyarakat meningkat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kita lihat sekarang semarak atau viral sekali di berbagai jaringan media sosial menyampaikan kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur atau remaja dan juga masyarakat umum. Maka kita pun gencar memberikan himbauan baik di media sosial maupun secara langsung untuk mencegah tindakan asusila dan kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda, Rabu (9/10/2024).

“Intinya memberikan informasi terkait bahaya asusila, tindakan pemerkosaan, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak,” imbuhnya.

Husni Abda meminta kepada orang tua yang mempunyai anak dibawah umur atau remaja agar bisa mengontrol atau memperhatikan dengan siapa (teman) anak-anaknya bergaul sehari -hari. Khusus untuk anak-anak dibawah usia apabila orang tua meninggalkan anaknya di saat bekerja hendaklah mencari keluarga atau orang yang dipercaya untuk bisa memperhatikan atau menjaga anak itu selama orang tuanya bekerja atau pulang kerja.

“Ini berguna sekali agar anak tersebut masih dalam pengawasan saat dia bergaul atau berteman,” ujarnya.

Husni juga berpesan kepada masyarakat Batanghari agar jangan pernah takut untuk melaporkan tindak pidana pelecehan seksual kepada Polsek setempat atau bisa melalui Website Polri dan juga bisa melalui 110.

“Kami cepat tanggap dan mendatangi tempat kejadian perkara dan bisa mengamankan tersangka. Bagi pelapor, indentitas akan kami rahasiakan demi menjaga keselamatannya,” ujarnya.

Tak hanya itu saja. Husni Abda juga mengingatkan tindak pidana penipuan yang semarak melalui media sosial seperti FB, WA maupun IG.

“Ini selalu terjadi. Jadi saya berpesan kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial karena biasanya modus mereka kan menawarkan barang-barang atau produk-produk yang sebenarnya kita tau itu harganya tak masuk akal sehat (mahal). Namun kita tergiur untuk membelinya karena sedikit murah. Dengan modus mereka meminta untuk transper dulu ke rekening ini atau pelaku,” ujarnya.

Modus penipuan di media sosial beraneka ragam bisa dari menawarkan bisnis dalam bentuk usaha atau investasi dan lainnya. Jadi bagi pengguna media sosial diharapkan berpikir cerdas dan bijak serta berpikirlah secara logika yang benar agar modus-modus penipuan tidak diikuti.

“Terkadang modus mereka tak masuk akal sehat kita. Jangan pernah kita terlena oleh modus-modus mereka, berpikirlah yang panjang dan sehat dan jangan berpikir secara singkat dalam menyikapi tawaran apapun yang akhirnya akan merugikan kita,” pungkasnya.(*)

Pewarta: Edwardi

No More Posts Available.

No more pages to load.