SWARAJAMBI, JAMBI – Bersama Ameng, bandar besar narkoba Jambi yang dikenal dengan nama Tikui yang ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi di Kota Jambi diterbangkan ke Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Tikui dan Ameng diberangkatkan melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Seorang pria berinisial M yang sebelumnya ditangkap bersama Tikui dan Ameng juga dibawa pihak kepolisian. Mereka akan diperiksa di Mabes Polri.
Mereka tiba di bandara Sultan Thaha Jambi dengan pengawalan ketat dari tim Resmob Polda Jambi dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB.
Mereka kompak menggunakan hoodie. Tampak ketiganya digiring melewati pintu keberangkatan bandara.
Sebelumnya, polisi menelusuri aset Tikui, Ameng, dan Helen di Kota Jambi. Penelusuran itu terkait pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ternyata Tikui dan Ameng merupakan saudara Helen.
“Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka berdua saudaranya Helen,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Menurut Mukti, Tikui dan Ameng adalah bandar sekelas Helen. Tikui adalah kakak Helen, sedangkan Ameng adalah adik Helen.
“Jadi mereka ini (bertiga) bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di Jambi ,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Center Bidhumas Polda Jambi, menjelaskan bahwa tiga tersangka pengedar narkotika, yaitu Tekui, A, dan M, ditangkap di lokasi berbeda di Kota Jambi.
“Tiga pelaku yang telah kami amankan hari ini berinisial T, A, dan M. Mereka semua berhasil kami tangkap di Kota Jambi,” jelas Mulia.
Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penelusuran di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan dari jaringan peredaran narkoba ini.
Penyelidikan ini diharapkan dapat membongkar lebih banyak detail mengenai aktivitas jaringan narkotika besar yang beroperasi di wilayah Jambi.
“Kami akan membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan ini,” tambahnya.
Penangkapan bandar besar narkoba seperti Tekui diharapkan dapat memberikan pukulan besar bagi jaringan peredaran narkotika di Jambi dan sekitarnya, serta mempersempit ruang gerak sindikat narkoba di Indonesia.(*)
Pewarta: Rijal





